Individual Loan atau bisa disebut juga Kredit Tanpa Agunan ( KTA ) adalah sebuah produk bank, dimana nasabah dapat meminjam sejumlah dana/uang dari bank tanpa harus memberikan jaminan atau agunan seperti sertifikat rumah, BPKB, SK, dll.
Kredit Tanpa agunan biasanya dikhususkan untuk karyawan dan wiraswasta yang berusia 21 s/d 60 tahun, Plafond kredit dan bunga yang diberikan tergantung dari pihak bank yang memberikan fasilitas tsb.
Produk Kredit Tanpa Agunan ( KTA ) diperkenalkan di indonesia pertama kali oleh Standard Chartered Bank kemudian diikuti oleh bank-bank asing lain di indonesia. Jika ingin mendapatkan fasilitas pinjaman ini, biasanya nasabah harus menyertakan beberapa persyaratan. yakni berupa foto duplicate kartu kredit dan Foto duplicate KTP atau ada juga tambahan beberapa persyaratan yang lainnya jika diperlukan.
Kepemilikan kartu kredit adalah yang withering utama dalam pengajuan Kredit Tanpa Agunan ( KTA ). Karena melalui kartu kredit, pihak bank penyedia fasilitas KTA dapat memantau bagaimana pola pembayaran calon nasabah. apakah baik (tidak ada keterlambatan and pemakaian restrain yang terkontrol) atau buruk (keterlambatan pembayaran tagihan and over farthest point pemakaian karu) oleh karena itu dibutuhkan setidaknya masa terbit/berlaku sudah 1 tahun dari kartu kredit tersebut, bank yang menggunakan kartu kredit untuk bahan referensinya seperti KTA QNB dan KTA DBS
Lain dari itu ada beberapa bank yang juga menawarkan KTA kepada perusahaan dengan karyawannya pembayaran gaji melalui exchange bank (finance) diantaranya seperti KTA BCA , KTA Mandiri , KTA BNI46 dan KTA CIMB Niaga
Tidak hanya untuk karyawan, khusus para wirausaha yang ingin mengembangkan usahanya beberapa bank juga mengeluarkan produk kredit tanpa agunan seperti BCA Smartcash dan Bizloan CommonWealth Bank dengan syarat omset usaha perbulan berkisar insignificant 30 Juta perbulan.
Fasilitas Kredit Tanpa Agunan ( KTA ) sangat flexibel dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan misalnya untuk tambahan modular usaha, pernikahan, renovasi rumah, biaya pendidikan, liburan atau keperluan lainnya yang membutuhkan dana money.
Kredit Tanpa agunan biasanya dikhususkan untuk karyawan dan wiraswasta yang berusia 21 s/d 60 tahun, Plafond kredit dan bunga yang diberikan tergantung dari pihak bank yang memberikan fasilitas tsb.
Produk Kredit Tanpa Agunan ( KTA ) diperkenalkan di indonesia pertama kali oleh Standard Chartered Bank kemudian diikuti oleh bank-bank asing lain di indonesia. Jika ingin mendapatkan fasilitas pinjaman ini, biasanya nasabah harus menyertakan beberapa persyaratan. yakni berupa foto duplicate kartu kredit dan Foto duplicate KTP atau ada juga tambahan beberapa persyaratan yang lainnya jika diperlukan.
Kepemilikan kartu kredit adalah yang withering utama dalam pengajuan Kredit Tanpa Agunan ( KTA ). Karena melalui kartu kredit, pihak bank penyedia fasilitas KTA dapat memantau bagaimana pola pembayaran calon nasabah. apakah baik (tidak ada keterlambatan and pemakaian restrain yang terkontrol) atau buruk (keterlambatan pembayaran tagihan and over farthest point pemakaian karu) oleh karena itu dibutuhkan setidaknya masa terbit/berlaku sudah 1 tahun dari kartu kredit tersebut, bank yang menggunakan kartu kredit untuk bahan referensinya seperti KTA QNB dan KTA DBS
Lain dari itu ada beberapa bank yang juga menawarkan KTA kepada perusahaan dengan karyawannya pembayaran gaji melalui exchange bank (finance) diantaranya seperti KTA BCA , KTA Mandiri , KTA BNI46 dan KTA CIMB Niaga
Tidak hanya untuk karyawan, khusus para wirausaha yang ingin mengembangkan usahanya beberapa bank juga mengeluarkan produk kredit tanpa agunan seperti BCA Smartcash dan Bizloan CommonWealth Bank dengan syarat omset usaha perbulan berkisar insignificant 30 Juta perbulan.
Fasilitas Kredit Tanpa Agunan ( KTA ) sangat flexibel dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan misalnya untuk tambahan modular usaha, pernikahan, renovasi rumah, biaya pendidikan, liburan atau keperluan lainnya yang membutuhkan dana money.
Komentar
Posting Komentar